JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, melantik pejabat baru untuk mengisi jabatan direktur utama dan dewan pengawas di tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Mereka dilantik untuk masa kerja periode 2021-2026.
Seremoni pelantikan diselenggarakan di Aula Sekertaris Daerah, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/5/2021). Adapun pejabat yang dilantik diantaranya Direktur Utama Perumda Aneka Tambang dan Energi, Eneng Dewi Komalasari, Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Any Tri Hendarini, serta Anggota Dewan Pengawas Perumda Agro Sukabumi Mandiri, Aep Saepul Hayat, dan Bayu Risnandar.
“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan sebuah prosedur normatif yang efektif yang dapat membangun motivasi kerja,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Dalam Sambutannya.
Pergantian pejabat itu sambung dia, diatur dalam Pasal 33 dan Pasal 47 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“Kepada seluruh dewan pengawas dan direksi BUMD kabupaten sukabumi agar membangun kebersamaan dan perhatian yang tinggi dalam pengurusan perusahaan daerah,” terangnya.
Sebelumnya ketiga pejabat tersebut mengikuti seleksi, setelah itu pemerintah kabupaten menetapkan berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi calon pada tanggal tanggal 23 April 2021 lalu.
“Kedepannya setelah pelantikan ini seluruh aparatur daerah dapat menanamkan tanggung-jawab yang besar untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Inspektur Dedi Sutadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, beserta jajaran lainnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












