Perkosa Anak Perempuan di Surade, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi mengamankan dua pria terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Surade. Salah satu pelaku, yakni SA diketahui sudah berusia 62 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, dua pelaku tersebut sudah ditahan. Selain SA, satu pelaku lainnya adalah RD (41).

“Kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pelaku kini sudah dilakukan penahanan,” ujar AKP Rizka Fadhila kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (19/5/2021).

Kasus ini terungkap setelah korban, anak perempuan berusia 12 tahun, menceritakan pengalaman pahitnya kepada orangtua.

Korban mengaku disetubuhi oleh SA sebanyak tujuh kali, dan satu kali oleh RD.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 01 tahun 2016 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun denda 5 milyar.

“Kedua pelaku melanggar ketentuan sebagaimana dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolsek Surade, AKP Norbertus Santoso mengamankan korban pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 kemaren, berkat laporan dari sala satu warga yang telah mengetahui aksi bejat pria paruh baya yang berprofesi sebagai buruh tani dan wiraswasta itu.

Satuan Unit Reserse Polsek Surade bergegas menangkap pelaku di kediamannya masing masing.

“Kasus kedua pelaku beserta barang bukti 1 stel baju milik korban sudah di limpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777