JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa/ Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Puskesman, beserta TNI dan Polri melakukan penyekatan di pintu masuk obyek wisata di wilayahnya, Sabtu (15/5/2021).
Penyekatan yang digelar di depan Kantor Desa Cidahu itu sasarannya bagi wisatawan luar yang hendak masuk ke tempat TNGHS.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah dengan melancarkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM). Kami memeriksa setiap pengendara yang akan masuk ke tempat wisata TNGHS,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, di sela kegiatan.
Asep menerangkan, tercatat sebanyak 9 unit kendaraan roda empat dan 17 unit kendaraan roda dua yang berasal dari luar wilayah Sukabumi diputarbalikan. Mereka datang ke Cidahu bertujuan untuk berwisata ke TNGHS.
“Mereka diminta untuk kembali karena tidak dilengkapi keterangan bebas vaksin atau keterangan sudah melakukan swab,” tuturnya.
Namun dalam kegiatan itu para petugas memilih beberapa kendaraan atau rombongan yang diberikan tes rapid antigen langsung di tempat. Asep menuturkan, penyekatan ini akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang.
“Kalau hasilnya bagus kami bolehkan masuk. Kami sediakan tes antigen sebanyak 25 unit, saat ini sudah 18 yang digunakan,” tandasnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan












