Dari 1339 Perkara Masuk di Pengadilan Agama Cibadak Didominasi Perceraian

Selasa, 4 Mei 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mencatat selama pergantian tahun 2021 pendaftaran perkara yang masuk mengalami kenaikan signifikan.

Humas Pengadilan Agama (PA) Cibadak, M. Aminudin mengatakan, perkara masuk selama bulan Januari sampai dengan akhir bulan April mencapai 1339, hal itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Selama empat bulan ini perkara masuk sudah mencapai ribuan, kalau dihitung selama satu tahun bisa melebihi tahun sebelumnya,” kata M. Aminudin kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (4/05/21).

Sambung dia, dari hasil tersebut tidak hanya perkara perceraian saja, melainkan perkawinan, kewarisan, wasiat hingga hibah. Namun, terkait perceraian banyak masyarakat merasa ribet saat ingin mengurus secara resmi di pengadilan agama, Padahal. legalitas status tersebut sangat penting bagi proses administrasi negara maupun untuk kepentingan pribadi.

“Pengurusan legalitas sangat lah mudah, bahkan biayanya pun amat murah, masyarakat tinggal datang dan mengisi pendaftaran nanti pun diarahkan sama petugas,” terangnya.

Saat ini menurut dia, masyarakat bisa melakukan pendaftaran gugatan melalui email, jadi tidak harus mendaftar secara langsung kekantor, semenjak pandemi seluruh pelayanan dipermudah tanpa ribet.

“Terkait administrasi, tergantung jarak, kalau misalnya jarak tempuhnya dekat palingan Rp 80 ribu untuk biaya pemanggilan, namun bila jaraknya jauh bisa mencapai Rp 200 ribu,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru