JURNALSUKABUMI.COM – Mencegah adanya pergerakan mudik yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021, Polres Sukabumi Kota mendirikan delapan titik pos penyekatan dan pengamanan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, delapan titik pos penyekatan dan pengamanan tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Pos penyekatan difokuskan di pintu masuk ke wilayah Sukabumi, seperti di Sukalarang, Cemerlang, Jubleg, Terminal KH. Ahmad Sanusi, Bundaran Sukaraja, Situ Gunung, Selabintana. Sedangkan dipusat keramaian di Jalan Jendral Ahmad Yani,” kata dia kepada wartawan, Rabu (27/04/21).
Lanjut dia, dalam kegiatan awal, sekitar 108 personil dilibatkan, sedangkan dalam Operasi Ketupat 2021, sebanyak 427 anggota akan diturunkan dalam pengamanan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Nantinya masing-masing setiap pos pengamanan dan penyekatan itu akan dijaga oleh sebanyak 10 hingga 15 orang personil, serta mereka akan berjaga selama 24 jam,” jelasnya.
Sumarni menambahkan, apabila nantinya ada warga dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, akan dilakukan pengecekan keperluannya, dan bila tidak mematuhi syarat maka akan diputar balikan.
“Saya meminta masyarakat untuk bisa menahan diri, sesuai dengan peraturan dari pemerintah agar tidak melakukan mudik, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












