DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapimda

Sabtu, 24 April 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Gedung Mahoni, Jalan Gandasoli Cireunghas Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/4/21).

“Alhamdulillah gelaran Rapim berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya dalam tahap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Apriansyah, kepada jurnalsukabumi.com seusai acara.

Dijelaskan Reggy, nantinya akan dibentuk kepanitiaan serta ditentukan tanggal Musda XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2021.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada stackholder kepemudaan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) DPD KNPI, pengurus dan juga para senior yang sudah hadir dalam Rapim ini serta elemen lainnya yang sudah mendukung terselenggaranya Rapimda ini,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Reggy, tentunya harapan besar apa yang sudah direkomendasikan dalam Rapimda ini insyaallah akan kami amanahkan untuk pelaksanaan Rampida nanti dan hasil dari Rapimda ini hanya menetapkan kepesertaan OKP dan PK.

“Adapun jumlah OKP yang terverifikasi sebanyak 90 dan 47 PK sedangkan Anggaran Rapimda ini bersumber daei Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Ditempat yang sama OKK DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Salman Faisal menambahkan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di laksanakan merupakan amanah dari Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADART), intinya ada tiga hal yang di putuskan dalam Rapimda ini di antaranya tentang kepesertaan pada musyawarah daerah, lau menetapkan Musda dan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan.

“Sebetulnya Rapimda ini seharusnya di laksanakan 6 bulan sebelum Musda karena dalam keadaan pandemi Covid-19 maka pengurus DPD KNPI Provinsi Jawa Barat memberikan kelonggaran ketika pandemi ini mulai reda baru di laksanakan,” jelasnya.

Selain itu Salman menegaskan bahwa KPNI ini mempunyai konstitusi sendiri yakni ADART, di dalam ADART itu sudah jelas untuk persyaratan menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, batasan usianya 40 tahun atau belum memasuki usia 40 tahun pada waktu pendaftaran Bakal Calon.”singkatnya

Reporter: Azis Ramdhani

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu
356 SPPG Berdiri di Sukabumi, BGN Pastikan Ahli Gizi Tetap Jadi Syarat Mutlak 
Sukabumi Kejar UHC Berkualitas, Komisi IV DPRD Minta Data Peserta Lebih Akurat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB