DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapimda

Sabtu, 24 April 2021 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Gedung Mahoni, Jalan Gandasoli Cireunghas Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/4/21).

“Alhamdulillah gelaran Rapim berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya dalam tahap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Apriansyah, kepada jurnalsukabumi.com seusai acara.

Dijelaskan Reggy, nantinya akan dibentuk kepanitiaan serta ditentukan tanggal Musda XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2021.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada stackholder kepemudaan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) DPD KNPI, pengurus dan juga para senior yang sudah hadir dalam Rapim ini serta elemen lainnya yang sudah mendukung terselenggaranya Rapimda ini,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Reggy, tentunya harapan besar apa yang sudah direkomendasikan dalam Rapimda ini insyaallah akan kami amanahkan untuk pelaksanaan Rampida nanti dan hasil dari Rapimda ini hanya menetapkan kepesertaan OKP dan PK.

“Adapun jumlah OKP yang terverifikasi sebanyak 90 dan 47 PK sedangkan Anggaran Rapimda ini bersumber daei Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Ditempat yang sama OKK DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Salman Faisal menambahkan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di laksanakan merupakan amanah dari Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADART), intinya ada tiga hal yang di putuskan dalam Rapimda ini di antaranya tentang kepesertaan pada musyawarah daerah, lau menetapkan Musda dan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan.

“Sebetulnya Rapimda ini seharusnya di laksanakan 6 bulan sebelum Musda karena dalam keadaan pandemi Covid-19 maka pengurus DPD KNPI Provinsi Jawa Barat memberikan kelonggaran ketika pandemi ini mulai reda baru di laksanakan,” jelasnya.

Selain itu Salman menegaskan bahwa KPNI ini mempunyai konstitusi sendiri yakni ADART, di dalam ADART itu sudah jelas untuk persyaratan menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, batasan usianya 40 tahun atau belum memasuki usia 40 tahun pada waktu pendaftaran Bakal Calon.”singkatnya

Reporter: Azis Ramdhani

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers DigitalĀ 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru