JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Gedung Mahoni, Jalan Gandasoli Cireunghas Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/4/21).
“Alhamdulillah gelaran Rapim berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa rekomendasi, diantaranya dalam tahap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Apriansyah, kepada jurnalsukabumi.com seusai acara.
Dijelaskan Reggy, nantinya akan dibentuk kepanitiaan serta ditentukan tanggal Musda XV DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2021.
“Kami menghaturkan terimakasih kepada stackholder kepemudaan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) DPD KNPI, pengurus dan juga para senior yang sudah hadir dalam Rapim ini serta elemen lainnya yang sudah mendukung terselenggaranya Rapimda ini,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Reggy, tentunya harapan besar apa yang sudah direkomendasikan dalam Rapimda ini insyaallah akan kami amanahkan untuk pelaksanaan Rampida nanti dan hasil dari Rapimda ini hanya menetapkan kepesertaan OKP dan PK.
“Adapun jumlah OKP yang terverifikasi sebanyak 90 dan 47 PK sedangkan Anggaran Rapimda ini bersumber daei Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.
Ditempat yang sama OKK DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Salman Faisal menambahkan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di laksanakan merupakan amanah dari Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADART), intinya ada tiga hal yang di putuskan dalam Rapimda ini di antaranya tentang kepesertaan pada musyawarah daerah, lau menetapkan Musda dan menentukan waktu dan tempat pelaksanaan.
“Sebetulnya Rapimda ini seharusnya di laksanakan 6 bulan sebelum Musda karena dalam keadaan pandemi Covid-19 maka pengurus DPD KNPI Provinsi Jawa Barat memberikan kelonggaran ketika pandemi ini mulai reda baru di laksanakan,” jelasnya.
Selain itu Salman menegaskan bahwa KPNI ini mempunyai konstitusi sendiri yakni ADART, di dalam ADART itu sudah jelas untuk persyaratan menjadi Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, batasan usianya 40 tahun atau belum memasuki usia 40 tahun pada waktu pendaftaran Bakal Calon.”singkatnya
Reporter: Azis Ramdhani






