Belum ‘Digaji’ 8 Bulan, Puluhan RT dan RW di Sukamantri Diminta Bersabar

Sabtu, 24 April 2021 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan pencairan insentif yang molor hingga delapan bulan. Berbulan-bulan belum digaji, puluhan RT dan RW tersebut diminta bersabar.

Seperti yang diungkapkan Nurbaman, Ketua RT 20 RW 04 Desa Sukamantri. Pembayaran insentif ditunggak sejak September 2020 sampai April 2021.

“Semuanya ada 47 pengurus RT dan 13 RW. Semuanya belum menerima insentif selama 8 bulan,” kata Nurbaman kepada jurnalsukabumi di kediamannya, Jumat (23/4/2021).

Ia menjelaskan, banyak ketua RT dan RW mengeluhkan molornya pembayaran insentif ini. Meski nominalnya kecil, hanya Rp 50 ribu per bulan, jika cair uang tersebut bisa mengurangi beban para pengurus RT dan RW.

Lebih lanjut Nurbaman memastikan para pengurus RT dan RW tidak diam menghadapi permasalahan ini. Pemerintah desa setempat belum bisa memutuskan solusi yang pasti.

“Yang jadi permasalahan, kenapa hingga saat ini insentif tersebut belum juga keluar, dan belum ada penjelasan yang terang benderang dari pemerintah desa Sukamantri. Hanya memberikan harapan palsu (PHP),”kata Nurbaman

“Katanya mau dicairkan satu minggu sebelum bulan Ramadhan, lalu di undur lagi satu minggu sebelum lebaran Idul Fitri. Enggak jelas itu pernyataannya,” ucap Nurbaman dengan nada kesal.

Ia khawatir, insentif untuk para RT dan RW akan hangus. Khususnya insentif untuk bulan September hingga Desember yang tahun anggarannya sudah habis

Di sisi lain, Nurbaman juga mempertanyakan peran Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia berharap Bupati Marwan turun tangan mengatasi masalah ini.

“Dulu waktu Pak Marwan Hamami ketika berkampanye mengharapkan dukungan dari RT dan RW, setelah terpilih kembali jangan sampai Bupati lupa akan janji,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Sukamantri Cecep Andi Rusmawan mengatakan pihaknya memang belum membayar insentif RT dan RW. Alasannya, Anggaran Perubahan Belanja Desa (APBDES) dan surat Anggaran Dana Desanya pun baru keluar bulan ini.

“Memang keinginannya insentif RT dan RW dicarikan sebelum bulan Ramadhan, tapi kan kita tidak bisa menentukan demikian. Dari pada harus berbenturan lah, terus duitnya dari mana masa harus pakai uang pribadi (jika dicairkan sekaran,red,” ucapnya.

Terkait tunggakan insentif September hingga Desember 2020, Andi menjelaskan bahwa saat itu pihaknya tidak bisa melakukan transaksi di bank. Dana insentif RT RW yang saat itu berasal dari anggaran penghasilan tetap (Siltap) baru cair pada 31 Desember.

“Begitu dana masuk, transaksi pengabilan bank sudah tutup dan tidak bisa diambil. Dananya ada di RKB (Rencana Kebutuhan Belanja,red),” tuturnya.

“Sementara APBDES murni tidak ada seperti itu, proses APBDES murni setelah itu ada peraturan Bupati (Perbup) yang baru mengenai penggunaan anggaran desa dan dana ADD di proses baru APBDES murni disahkan, lalu bisa dicairkan,” tambah Andi.

Andi pun berpesan agar para RT dan RW untuk bersabar. Insentif akan dibayarkan karena sudah menjadi hak para RT dan RW. “Untuk apa pemerintah desa menahan gajih insentif, itu sudah menjadi kewajiban kami. Hak mereka (RT dan RW) untuk dibayar,” tutup Kades.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777