JURNALSUKABUMI.COM – Terduga pelaku berinisial N yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi dalam kasus pengeroyokan seorang pelajar di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga tewas akhirnya menyerahkan diri.
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Sapri mengungkapkan, N menyerahkan diri langsung ke Mapolsek Cibadak sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis (15/4/2021).
“Terduga pelaku ini menyerahkan diri ke Polsek Cibadak sendiri tanpa diantar siapa-siapa,”ujarnya kepada jurnalsukabumi.com saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Adapun keterlibatan N dalam peristiwa mau itu yakni sebagai penyedia barang untuk para terduga pelaku demi menghabiskan nyawa korban.
“Jadi, posisi N hanya menyediakan senjata tajam berupa cerulit dalam aksi itu. Dilandasi karena takut, akhirnya N datang dan menyerahkan diri ke polisi,” tutup Sapri.
Dikabarkan sebelumnya, Tiga terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar hingga tewas di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/4/2021) lalu sudah diamankan polisi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan






