JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong, bersama dengan Kepolisian Polres Sukabumi Kota, melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) ke kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki maupun wanita.
Dalam penggeledahan itu sedikitnya, petugas gabungan berhasil mengamankan 54 barang terlarang seperti Handphone, sedotan bong, botol kaca hingga penggaris besi.
Diketahui sidak tersebut merupakan awal rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang menjadi sebuah momentum penting jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.
Selain itu, sebagai tindaklanjut surat edaran dari Dirjen PAS no. PAS.2-PK.02.10.02-143 tentang Razia Serentak dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor: W11.PK.01.05.06- 3921 tentang Kegiatan Razia Serentak dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dengan dasar hukum Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lapas dan Rutan.
“Ya, hari ini kami melaksanakan sidak bersama petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, sedikitnya 54 barang terlarang berhasil kami amankan dari kamar WBP,” kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong, Cristho Thoar kepada wartawan, Rabu (07/04/2021).
Lanjut dia, barang-barang temuan tersebut akan langsung di data dan di musnahkan sedangkan 2 unit Handphone di serah terimakan kepada pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita serahkan langsung kepada Kepolisia, selain itu kita akan terus berkoodinasi demi, memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas,” imbuhnya.
Dia pun menegaskan. Kegiatan sidak tersebut akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk nyata integritas kami dalam memberantas peredaran HP, Narkoba didalam Lapas Sukabumi.
“Selain itu, sebagai deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan ketertiban dan meningkatkan kedisiplinan WBP untuk patuh terhadap peraturan tata tertib yang ada di Lapas Kelas IIB Sukabumi ini,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












