JURNALSUKABUMI.COM – Geger! Rumah warga Kampung Pamoyanan RT 004/008 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, dikepung aparat Polres Sukabumi Kota, Senin (05/04/21).
Dari pantauan jurnalsukabumi.com di lapangan, puluhan aparat Polres Sukabumi Kota mendatangi rumah warga dan membawa warga tersebut untuk dimintai keterangan.
“Ya betul, sekira pukul 08.09 WIB rumah warga kami didatangi aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. Saya tidak tahu persis ada permasalahan apa?” ungkap Ketua RT 004 /008 Jujun Junaedi kepada jurnalsukabumi.com di kediamannya.
Jujun mengatakan, warga setempat pun tidak tahu menahu terkait dibawa warganya yang berinisial R. Warganya itu berjenis kelamin perempuan.
Di tempat terpisah, salah satu tetangga R, Eni (53) saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com di rumahnya membenarkan bahwa aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota membawa R.
“Saya juga tidak tahu ada kejadian apa aparat kepolisian datang ke sini dan juga saya melihat sebuah kantong yang dibawa aparat kepolisian,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan aparat Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan terkait penangkapan warga di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.
Reporter: Azis R I Redaktur: FK Robbi












