JURNALSUKABUMI.COM – Pembagian sertifikat tahap pertama sebanyak 100 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sudah terealisasi.
Ketua Tim Satu PTSL, Untung Subarkah mengatakan, pada tahap pertama pembagian sertifikat dilakukan untuk 100 bidang. Adapun total kuota sertifikat PTSL di Desa Ciwaru pada tahun 2021 ini adalah sebanyak 2022 bidang.
“Dengan adanya program dari Pak Jokowi ini masyarakat sekitar dapat terbantu dan mengurangi adanya sengketa di lingkungan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Kamis (1/04/21).
Sementara itu, Kepala Desa Ciwaru, Taopik Guntur Rochmi, mengapresiasi kinerja petugas PTSL yang sudah mempercepat program di wilayahnya.
Tidak hanya itu, dia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras siang dan malam agar pembuatan sertifikat berjalan lebih cepat sesuai target yang ditentukan.
“Ini adalah salah satu bentuk bukti kita yaitu antara pemerintah desa dan tim satu PTSL tahun angaran 2021 beserta jajaran yang secara nyata menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat tentang pembagian serifikat tanah tahap pertama sebanyak 100 Bidang,” tuturnya.
Taopik berpesan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendapatkan, simpanlah sertifikasi itu sebaik mungkin. Sebab, dengan cara mengajukan secara perorangan biaya yang di keluarkan cukup menguras kantong.
“Desa Ciwaru memiliki kuota sebanyak 2022 bidang, tetapi baru terserap sekitar 1200 bidang. Jadi harapan saya untuk warga masyarakat yang tanahnya sudah diukur tetapi pemberkasan belum masuk ke Desa untuk segera diselesaikan,” harapnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












