Tim KPK Sambangi Kecamatan Cibadak, Tinjau Pengelolaan Bantuan PKH dan BPNT

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau kinerja tata kelola bantuan reguler di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/03/21).

Berdasarkan penelusuran jurnalsukabumi.com, turunnya KPK ke Kecamatan Cibadak tersebut atas dasar surat dari KPK yang dilayangkan pada 4 Maret lalu, dengan sifat surat biasa No B/1576/LT05/10-15/03/2021, prihal tinjauan lapangan kajian tata kelola bantuan sosial reguler yang ditujukan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dalam isi surat tersebut yakni, sesuai kewenangan KPK untuk melakukan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 6 huruf c dan pasal 9 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan kajian tata kelola bantuan sosial reguler di kementerian Sosial pada tahun 2021. Meliputi program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Menindaklanjuti hal tersebut tim kajian direktorat monitoring KPK akan melaksanakan tinjauan lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi di Kabupaten Sukabumi Pada tanggal 16 sampai 18 Maret 2021. Berkenaan dengan hal tersebut mohon bantuan dan kerjasama saudara untuk berdiskusi dan memberikan data yang dibutuhkan oleh Tim Kajian Direktorat Monitoring KPK dalam bentuk softcopy, serta memfasilitasi verifikasi lapangan ke unit-unit kerja dan instansi instansi lain yang terkait dengan penyelenggaraan bansos reguler di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Camat Cibadak Lesto Rosadi mengatakan, kedatangan KPK untuk monitoring tersebut dibenarkan dan sedang mengumpulkan data.

“Benar ada surat ke kami dan dari KPK untuk mengumpulkan data, sehingga kami hanya menerima surat dan menjalankan tugas saja,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terbaru

OPINI

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB