JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan sepeda motor hasil curian di wilayah Sukabumi, berhasil diamankan polisi. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa mendatangi Mako Polres Sukabumi, tepatnya Jalan Raya Sudirman No.12 Palabuhan Ratu Sukabumi.
“Ada 31 kendaraan yabg sudah kami amankan dan menjadi barang bukti. Bagi yang merasa kehilangan silahkan menghubungi kami. Karena kendaraan, nomor polisi dan nomor rangka sudah kita data,” kata AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Kapolres Sukabumi, Kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (9/03/21).
Masyarakat diminta untuk membawa dokumen kelengkapan kepemilikan kendaraan. Pengambilan motor ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami imbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silakan bawa bukti kendaraan dan langsung datang ke Mako,” ungkapnya.
Sebelumnya, kepolisian Polres Sukabumi mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor hasil giat Operasi Jaran Lodaya 2021 yang berlangsung selama 10 hari dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu.
“Selain barang bukti roda dua, kita amankan juga 8 pelaku, dua buah kunci astak, 24 kunci motor bekas, satu buah tang, satu buah kunci pas nomor 10 dan satu buah gunting,” jelasnya.
Saat ini, delapan pelaku berinisial IJ (29 tahun), R (34 tahun), AA (30 tahun), NJ (55 tahun), B (52 tahun), W (33 tahun), BA (31 tahun) dan H (31 tahun) dikenakan pidana Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya maksimum 7 tahun.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











