Ibu Tiri Aniaya Anak di Sukabumi Terancam Dibui Lima Tahun

Senin, 8 Maret 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus kekerasan ibu tiri berinisial SS (21) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah memasuki proses hukum di Polres Sukabumi.

Penganiayaan terhadap bocah berinisial AA yang mengakibatkan sejumlah luka bekas pukulan hingga siraman air panas itu bermula tersangka kesal lantaran korban sering bermain dan tak bisa diarahkan.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap sodari SS (21) yang merupakan tersangka dari tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan kepada AA (6),” kata Kapolres Sukabumi, AKBP. Mokhamad Lukman Syarif, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila dalam acara press rilis kepada jurnalsukabumi.com, Senin (08/03/21).

Kini pelaku dijerat hukuman Pasal 80 Ayat 2 dan Pasal 80 Ayat 4 tentang kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan kekerasan yang dilakukan oleh oran tua atau wali.

“Pelaku SS sudah ditangani pidananya dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara ditambah sepertiga, dikarenakan kekerasan tersebut dilakukan oleh orang tua,” jelasnya.

Sementara bocah 6 tahun yang sudah di rawat di RS Palabuhanratu mulai bisa berkomunikasi dan sudah diperbolehkan pulang dengan catatan rawat jalan dan masih dalam pantauan dokter.

“Saat ini sudah berkordinasi dengan PPA Kabupaten Sukabumi untuk trauma healing karena beberapa hari terakhir tidak mau berkomunikasi dengan siapapun. Alhamdulillah tadi saya cek ke rumah sakit AA sudah bisa tertawa,” tandasnya

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Rumah Makan Padang Ludes Terbakar di Cibadak, 11 Tabung Gas Pemicu Api Cepat Membesar
Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus
Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi
Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra
Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:36 WIB

Rumah Makan Padang Ludes Terbakar di Cibadak, 11 Tabung Gas Pemicu Api Cepat Membesar

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Akses Jalan Desa Sukaresmi Cisaat Lumpuh Akibat Jembatan Putus

Sabtu, 8 November 2025 - 21:34 WIB

Konser Orkestra Biola Disney SVC Meriahkan Rangkaian HJKS ke-155 Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 14:29 WIB

Relawan Manuk Dadali Tegas Tolak Budi Arie Bergabung ke Partai Gerindra

Berita Terbaru

PERISTIWA

Satu Rumah Warga Terancam Ambruk Imbas Longsor di Cisaat

Kamis, 13 Nov 2025 - 13:35 WIB