Ditutup! Aplikasi Snack Video Dianggap Ilegal di Indonesia

Kamis, 4 Maret 2021 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aplikasi Snack video yang saat ini ramai jadi perbincangan warga Kabupaten Sukabumi, kini Kegiatan operasi aplikasi dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) karena dianggap ilegal dan diduga merupakan money game atau permainan uang.

SnackVideo merupakan aplikasi video pendek yang mirip dengan TikTok ini menawarkan pendapatan pada penggunanya hanya dengan menonton video dan memiliki sistem mengajak teman jika ingin hasil lebih banyak itu ternyata tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Diketahui, Snack Video merupakan aplikasi asal Beijing, China, dari perusahaan bernama Kuaishou Technology yang didukung oleh raksasa Tencent Holding sebagai investor. Aplikasi ini menjadi aplikasi video singkat saingan TikTok yang sudah lebih dahulu meluncur.

Pantauan jurnalsukabumi.com, pendaftaran untuk mengakses aplikasi ini tidak memakan biaya. Akan tetapi, di aplikasi ini setiap pengguna bisa melakukan top-up ke akun Snack Video masing-masing dan membeli diamonds. Gunanya top-up dan beli diamonds ini adalah agar akun tersebut bisa memberi gift kepada broadcaster atau creator favorit pengguna tersebut.

Namun, Kamis (4/03/21) pukul 07.30 fungsi penarikan uang sementara ditutup, sebab, dalam pengumumannya tertulis snack video secara ketat mematuhi hukum dan peraturan Indonesia serta masih mengurus kerjasama dengan pihak berwenang Indonesia.

Kendati, website tersebut walaupun tengah diblokir oleh Kemkominfo, saat ini aplikasi Snack Video masih bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru