Miliki Ganja Kering, Dua Pemuda di Baros Diringkus Sat Narkoba Polresta

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota (Sat Narkoba Polresta), membekuk dua pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Kampung Pangkalan, Kelurahan Situmekar, Kota Sukabumi.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah NA (37), warga Situmekar, Lembursitu dan RH (35) warga perumahan Baros Kencana Baros Kota Sukabumi. Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (27/02/2021) dini hari.

Mereka ditangkap lantaran memiliki dua linting daun ganja kering, tiga paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih, satu paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna cokelat dan dia unit telepon genggam.

Kepada Polisi, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual dan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto menuturkan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan badan hingga penggeledahan di rumah dan lokasi tersembunyi lainnya.

“Tepatnya pada Sabtu dini hari kemarin, kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang kami duga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja kering di salah satu rumah di Kelurahan Situmekar Lembursitu,” ujar Ma’ruf kepada awak media, Minggu (28/02/21).

Hingga saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

Keduanya terancam pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dari keduanya kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja dan dua unit telepon genggam,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru