JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Cikembar tahun ini. Luasan RTH yang akan dibangun mencapai 2.000 meter persegi.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Wilayah Kecamatan Cikembar, Andi, mengatakan rencana pembangunan RTH diajukan lewat dana Peningkatan Partisipasi Kecamatan (P3K).
“Lokasinya di samping Kantor Kecamatan dan masuk wilayah Desa Cikembar,” kata Andi kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (12/2/21)
Fungsi ruang terbuka hijau tersebut, sambung Andi, diantaranya untuk menjaga kualitas lingkungan dari polusi, estetika atau keindahan wilayah, dan ketiga tempat berkumpul atau beristirahat bagi warga.
“Nantinya juga akan ada fungsi ekonomi. Apabila banyak orang berkumpul maka ekonomi masyarkat sekitar bisa tumbuh,” kata Andi.
Andi belum bisa menjelaskan kaitan berapa luasan yang akan dibangun ruang terbuka hijau. Pasalnya, belum ada ajuan resmi yang berupa proposal dari kelompok masyarakat atau desa yang bersangkutan.
“Kecamatan hanya mengajukan saja ke kabupaten. Kita juga nanti yang melakukan pengawasan pelaksanaan,” bebernya
Sementara itu, Sekretaris Desa Cikembar, Andi Sanjaya, mengatakan ruang terbuka hijau yang akan dibangun luasannya sekitar 2.000 meter persegi.
“Kurang lebih 2.000 meter. Kalau untuk anggarannya, saya sendiri belum dapat tembusan,” singkat Andi Sanjaya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












