JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, menggandeng para ulama untuk ikut serta kompak dalam memberantas serta menyampaikan bahaya narkoba bagi masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Inpres No.2 tahun 2020 tentang Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Fasilitasi P4GN.
“Para ulama diharapkan dapat menyampaikan pula akan bahaya narkoba melalui petunjuk Alquran, hadits. Termasuk, BNNK terus menginformaiskan terkait regulasi seperti UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Fahmi Cipta Dewantara, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (10/2/21).
BNNK berharap, dengan adanya dukungan dari para ulama di Sukabumi tersebut mampu memaksimalkan pelaksanaan P4GN dan menjadikan Sukabumi bersinar.
“Sehingga peran ulama ini nantinya bisa memaksimalkan upaya P4GN melalui khutbah jumat, pengajian, ceramah agama dan rapat-rapat baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat di Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












