JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah mini market yang berada di Kampung Cikaret, RT 01/01 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibobol maling. Pencuri masuk lewat tembok belakang yang dijebol.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawankan, menjelaskan terkait kejadian tersebut. Dia mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian itu dengan cara menjebol tembok belakang mini market.
Kemudian, sebelum melancarkan aksinya, pelaku merusak kamera pengawas yang berada di dalam toko. Hingga akhirnya mengambil barang-barang dan uang tunai yang berada di toko mini market itu.
“Modus Operandi pertama pelaku menjebol tembok dinding Alfamart samping kanan, kemudian pelaku masuk ke ruang Alfamart, merusak server CCTV, membongkar brangkas dan mengambil uang,” kata dia kepada wartawan, Senin (08/02/21).
Lanjut dia, setelah berhasil menguasai isi toko, pelaku langsung beraksi, mengambil barang-barang yang ada dalam mini market tersebut, dan langsung mengeluarkan barang barang, lewat jalan yang dijebol.
Namun sambung dia, sebelum barang tersebut dibawa para pelaku sempat kepergok dan diteriaki oleh warga, Namun mereka langsung melarikan diri hingga sebagian barang-barang hasil pencurian pun ditinggal pelaku.
“Barang yang ditinggal pelaku masih direkap oleh team audit Regional Wilayah Cianjur Sukabumi,” sambungnya.
Terkait kejadian tersebut pihak perusahaan mini market menderita kerugian uang sebesar lebih kurang Rp 36 juta rupiah. Pasalnya, sebagian barang dan uang yang berada didalam berangkas berhasil digondol maling.
Sementara dengan adanya kejadian itu polisi langsung melakukan olah TKP. Saat ini pun polisi tengah melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan terkait pencurian dengan pemberatan ini,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post