Mabes Polri Limpahkan Kasus Pengubah Lafal Azan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang berinisial HAF (38) terduga pelaku pengunggah video yang mengubah lafaz lantunan azan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’, kini masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/2/2021).

Pantauan jurnalsukabumi.com, terduga berikut Barang Bukti (BB) langsung diserahkan oleh dua orang anggota dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan didampingi oleh dua orang jaksa dari kejaksaan agung RI. Kemudian diterima oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Ia betul, hari ini kami telah menerima penyerahan tersangka berikut pemeriksaan BB,” ujar Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Keari Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara.

Ia menjelaskan, terduga merupakan seorang pengunggah video yang mengubah lafaz lantunan azan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’.

“Ini merupakan kasus pelimpahan dari tim Siber Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI,” jelasnya.

Lanjut Dista, adapun tahap selanjutnya yakni terduga akan kembali dilimphakan ke Pengadilan.

“HAF ini berasal dari Kabupaten Sukabumi dan selanjutnya dimulai hari ini akan menjalani tahanan selama dua puluh hari ke depan, kemudian HAF akan kami limpahkan kep Pengadilan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Berita Terbaru