Mabes Polri Limpahkan Kasus Pengubah Lafal Azan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang berinisial HAF (38) terduga pelaku pengunggah video yang mengubah lafaz lantunan azan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’, kini masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/2/2021).

Pantauan jurnalsukabumi.com, terduga berikut Barang Bukti (BB) langsung diserahkan oleh dua orang anggota dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan didampingi oleh dua orang jaksa dari kejaksaan agung RI. Kemudian diterima oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Ia betul, hari ini kami telah menerima penyerahan tersangka berikut pemeriksaan BB,” ujar Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Keari Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara.

Ia menjelaskan, terduga merupakan seorang pengunggah video yang mengubah lafaz lantunan azan “hayya alal solah’ menjadi ‘hayya alal jihad’.

“Ini merupakan kasus pelimpahan dari tim Siber Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI,” jelasnya.

Lanjut Dista, adapun tahap selanjutnya yakni terduga akan kembali dilimphakan ke Pengadilan.

“HAF ini berasal dari Kabupaten Sukabumi dan selanjutnya dimulai hari ini akan menjalani tahanan selama dua puluh hari ke depan, kemudian HAF akan kami limpahkan kep Pengadilan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti
Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Jalur Lingkar Selatan
Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari
Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam
Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi
Awal 2026, Polres Sukabumi Kota Ungkap 31 Kasus Kejahatan dan Narkoba, 50 Orang Diamankan
Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja
KPK Hibahkan Lahan Sitaan Senilai Rp780 Juta ke Pemkab Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:32 WIB

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:15 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:43 WIB

Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:34 WIB

Awal 2026, Polres Sukabumi Kota Ungkap 31 Kasus Kejahatan dan Narkoba, 50 Orang Diamankan

Berita Terbaru