JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi, yang berada di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam lingkungan lapas melalui penitipan makanan, Senin (01/02/31).
Kalapas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan, kronologi penggagalan penyeludupan tersebut. Bermula, ketika petugas mencurigai barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial GG (21) dan IB (21).
Makanan itu rencananya akan diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan yang bernisial AG.
Petugas yang mencurigai makanan itu pun, langsung pemeriksaan secara detail dan hasilnya, menemukan paket berisikan kristal warna putih yang dibungkus menggunakan alumunium foil bekas bungkus rokok sejumlah 7 (tujuh) paket dalam sale pisang tersebut.
“Modus penyelundupan hampir sama dengan yang sebelumnya yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun kali ini dimasukan ke dalam makanan sale pisang,” kata dia kepada wartawan, Senin (01/02/21).
Lanjut dia, atas kejadian itu, pihaknya melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas. dan selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia pun menegaskan, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan berkomitmen penuh dan tidak main-main untuk memberantas peredaran Narkoba, terlebih di dalam lingkungan lapas.
“Siapapun yang terlibat dengan Narkoba akan kita tindak tegas terutama bagi yang mencoba memasukan narkoba ke dalam Lapas,” tandasnya.
Reporter : Rizky Miftah || Redaktur : FK Robbi












