JURNALSUKABUMI.COM – Pasangan Calon (Paslon) Marwan Hamami – Iyos Somantri resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Sukabumi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (21/02/21).
Kemenangan Paslon Nomor urut 02 ini mendapat apresiasi di berbagai kalangan. Seperti halnya dari Sylvie Gustiana Derin selaku Ketua Tim Relawan Marwan Juara (MAJU).
“Akhirnya, penetapan pemenang Pilkada usai diumumkan. Selamat buat Pak Marwan dan Pak Iyos. Semoga tetap melanjutkan kebaikan untuk Kabupaten Sukabumi,” ujar Sylvie.
Menurut Sylvie yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sukanumi itu, penetapan ini merupakan awal perjuangan untuk tetap menjaga Kabupaten Sukabumi lebih baik. Ia meyakini, di bawah pimpinan Marwan – Iyos beberapa pekerjaan yang masih tertunda akan segera kembali digebjot.
“Saya optimis, di kepemimpinan periode 2020-2025 ini akan lebih baik. Karena, Pak Marwan hanya tinggal melanjutkan apa yang telah direncanakan sejak lima tahun lalu,” kata Sylvie.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, pelaksanaan penetapan rapat pleno pemenang Pilkada Bupati Sukabumi 2020 sendiri secara resmi dan sah dimenangkan nomor urut 02.
“Alhamdulillah penetapan berjalan lancar sesuai dengan Surat Keputusan No 05/PL.02.7-Kpt/3202/KPU-Kab/1/2021, dihadiri oleh dua Paslon dan satu pasangan diwakili partai pengusung,” tandasnya.
Reporter: Cr1 | Redaktur: Ujang Herlan












