Awas! Dapat Bantuan BPUM Gunakan Usaha Fiktif “Diontrog” Petugas

Senin, 11 Januari 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi mulai melakukan survei atau pemeriksaan data kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Sukabumi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan mereka yang mendapatkan bantuan modal usaha produktif bagi para pelaku usaha mikro ini, betul memiliki usaha atau tidak.

“Jadi data yang kita terima dari Kelurahan yang menerima BPUM ini, kita akan cek kembali apakah mereka betul memiliki usaha atau tidak,” kata Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kota Sukabumi, Sulaeman, kepada wartawan. Senin (11/01/21).

Lanjut Sulaeman, pengecekan itu dilakukan oleh pegawai Diskoperindag Kota Sukabumi dibagi menjadi beberapa kelompok, mereka menyusuri ke setiap rumah-rumah pelaku UMKM.

“Tadi temen-temen yang sudah kelapangan dibagi menjadi beberapa tim dan bergilran supaya di kantor tetap ada orang, dilakukan ke beberapa kelurahan mereka bergiliran mengecek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mengecek apakah para UMKM yang sebelumnya mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM, benar memiliki usaha atau tidak. jika tidak, petugas akan mendata dan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita melakukan pengecekan data misalnya dia tidak memiliki usaha, tapi dia mengusulkan nanti kita akan catat,” jelasnya.

Lebih jauh dia, untuk sanksi yang diberikan kepada UMKM fiktif pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan pihak Provinsi Jabar. Apakah akan dilaporkan ke pihak kepolisian atau hanya diberikan sanksi tertulis saja.

“Makanya hasilnya nanti dari pihak Provinsi. Apakah selanjutnya akan dilanjutkan kepada pihak kepolisian atau seperti apa,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: FK Robbi

 

Berita Terkait

Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru