JURNALSUKABUMI.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, berhasil menangkap ular piton sepanjang enam meter.
Ular yang akrab disebut sanca batik ini ditangkap di pemukiman warga Subangjaya Pasir Ipis, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
“Ular berhasil ditangkap dan menyerah.
Petugas gabungan Satpol PP, Damkar bersama BPBD Kota Sukabumi, sekitar pukul 12.20 WIB,” kata Kalak BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani kepada wartawan, Minggu (10/01/20).
Lanjut dia, penangkapan ular itu pun dilakukan secara dramatisir. Pasalnya ular tersebut masuk kedalam got yang berada di pemukiman warga.
“Iya masuk kedalam got, sehingga kami terpaksa membongkar got itu untuk mengevakuasi ular tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, menurut pengakuan warga kemunculan hewan reptil itu, baru kali ini masuk ke pemukiman warga.
“Kalo kata warga ular itu baru kali ini kemunculan nya, sebelumnya tidak pernah ada,” tuturnya.
Untuk itu ia menambahkan, demi mengantisipasi hal yang tidak inginkan dan membahayakan masyarakat sekitar, ular tersebut terpaksa di tangkap kemudian akan dilakukan observasi sebelum dilepas liar kan kembali ke habitat aslinya.
“Sebelum kita lepas lagi. Di observasi dulu, kalau luka kita obati, pawang kami penyayang binatang,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












