JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah pusat mulai Bulan Januari ini.
Bantuan yang bersumber dari tiga program itu di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.718362 penerima, Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 3.515.180 penerima dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2188.274 penerima.
“Kami akan mengawal langsung dan memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun. Karena, semua itu tidak diperkenankan, termasuk ranahnya nanti pidana, nah nanti akan kita tindak secara tegas,” ujar Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (06/01/2021).
Kang Emil sapaan karib Ridwan Kamil itu menegaskan, perguliran Bansos ini untuk menjaga ketahanan sosial. Ia meminta, kepada para KPM Bansos untuk bisa memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Ingat Bansos ini untuk menjaga ketahanan sosial keluarga dan hanya dibelanjakan untuk kebutuhan pokok. Jadi masyarakat bantu untuk melaporkan kalau bantuan ini dipakai untuk hal-hal yang bukan pokok,” tegasnya.
Tak hanya itu, sesuai arahan Presiden Jokowi yang memberikan arahan agar Bansos ini bisa menggerakkan ekonomi di daerah-daerah.
“Termasuk, kami meminta kepada perbankan untuk menerapkan protokol kesehatan saat memberikan bantuan kepada para penerima serta pihaknya sudah menginstruksikan melalui Kepala Dinas Sosial terkait managemen pemanggilan antrian sehingga tidak terjadi kerumunan,” tutupnya.
Reporter: Cr1 | Redktur: Ujang Herlan












