JURNALSUKABUMI.com – Menjelang libur tahun baru 2021 Termial Type A Kota Sukabumi memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan terhadap penumpang. Hal ini dilakukan untuk menjami keselamatan dan kesehatan para penumpang bus yang akan berpergian ke luar kota.
Pengelola terminal memperketat pengawasan protokol kesehatan kepada setiap penumpang yang akan berpergian. Para penumpang harus menjalani pengecekan suhu tubuh penggunaan masker, pemakaian handsanitizer dan menjaga jarak.
Selain itu, petugas pun melakukan pengecekan keterangan hasil rapid test bagi masyarakat yang akan menuju luar kota. Penumpang diwajibkan untuk selalu menjaga jarak pada saat duduk didalam bus.
Kepala Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Yukki Rahmat Yunus mengatakan, hal itu dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada penumpang dan memutus penyebaran virus corona.
“Di pintu masuk kita perketat dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker, apalagi saat ini kan pemerintah sudah mengeluarkan SE tetang masyarakat yang wajib memiliki keterangan rapid test,” kata dia kepada wartawan, Selasa (29/12/20).
Sementara itu ia menambahkan,saat ini jumlah penumpang yang datang dan keluar mulai mengalami peningkatan hingga 10%.
Untuk mengantisipasi lonjakan dan keamanan jelang cuti bersama pergantian tahun, pihaknya sudah menyiagakan pos keamanan gabungan yang dijaga anggota TNI Polri dan instansi lainya selama 24 jam.
“Semoga nataru tahun ini berjalan dengan lancar dan semoga langkah ini memberikan rasa nyaman kepada penumpang dan masrayarakat sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












