JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek di Mapolres Sukabumi Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (28/12/20).
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan,
pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan dari kegiatan Cipta Kondisi dan Lilin Lodaya Tahun 2020.
“Adapun jumlah Barang Bukti (BB) yang di musnahkan yakni minuman keras sebanyak 10. 326 botol, miras oplosan sebanyak 736 botol dan knalpot bising dan petasan 11. 212 buah,” ungkap Lukman.
Penghancuran BB sendiri menggunakan alat berat yakni stum dengan cara digilas dan dihancurkan seluruh botolnya.
“Kami hancurkan BB ini dengan bersih dan rata,” ujarnya.
Reporter: Ilham || Redaktur: FK Robbi












