Operasi Miras Besar-besaran, Polres Sukabumi Angkut Ratusan Botol

Minggu, 27 Desember 2020 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menghadapi tahun baru 2021, Polres Sukabumi terus gencar melakukan operasi Minuman Keras (Miras) besar-besaran di wilayah hukum Polres Sukabumi, kali ini jajaran Polres Sukabumi merazia lokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/12/20) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, operasi yang dilakukannya dalam rangka cipta kondisi dan operasi lilin 2020, kali ini sasarannya yaitu penjual Miras.

“Toko atau warung ini kami geledah, dan menemukan ratusan botol yang berada di belasan dus,” ungkap Lukman.

Toko yang sering menjual Miras ini, mengelabui petugas dengan cara menjual minuman ringan. Tapi setah dilakukan pengecekan dan penggeledahan menemukan ratusan Miras siap jual.

“Kami ingin menciptakan tahun baru yang kondusif tanpa alkohol atau Miras. Personel kami terus berpatroli di sejumlah titik sampai malam pergantian tahun nanti,” jelasnya.

Ditambahkan Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi menyebutkan, dalam razia tersebut terdapat 134 botol minuman beralkohol berbagai merk dalam belasan dus yang diamankan dari tempat tersebut.

“Kami akan menyusur dan sasar terus, sampai benar-benar kapok tidak ada lagi yang menjual miras di wilayah hukum Polres Sukabumi,” katanya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru