JURNALSUKABUMI.COM – Menghadapi tahun baru 2021, Polres Sukabumi terus gencar melakukan operasi Minuman Keras (Miras) besar-besaran di wilayah hukum Polres Sukabumi, kali ini jajaran Polres Sukabumi merazia lokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/12/20) malam.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, operasi yang dilakukannya dalam rangka cipta kondisi dan operasi lilin 2020, kali ini sasarannya yaitu penjual Miras.
“Toko atau warung ini kami geledah, dan menemukan ratusan botol yang berada di belasan dus,” ungkap Lukman.
Toko yang sering menjual Miras ini, mengelabui petugas dengan cara menjual minuman ringan. Tapi setah dilakukan pengecekan dan penggeledahan menemukan ratusan Miras siap jual.
“Kami ingin menciptakan tahun baru yang kondusif tanpa alkohol atau Miras. Personel kami terus berpatroli di sejumlah titik sampai malam pergantian tahun nanti,” jelasnya.
Ditambahkan Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi menyebutkan, dalam razia tersebut terdapat 134 botol minuman beralkohol berbagai merk dalam belasan dus yang diamankan dari tempat tersebut.
“Kami akan menyusur dan sasar terus, sampai benar-benar kapok tidak ada lagi yang menjual miras di wilayah hukum Polres Sukabumi,” katanya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post