Kasus Banprov Indramayu, DPRD Provinsi Asal Sukabumi Bakal Diperiksa KPK

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal kasus Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ditetapkan tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024). Rencana Penyidik KPK bakal memeriksa empat Anggota DPRD Provinsi menjadi saksi yakni Lina Ruslinawati yang merupakan legislatif asal Sukabumi serta Eryani Sulam, Dadang Kurniawan dan M. Hasbullah Rahmad.

“Akan diperiksa terkait dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pemberian Tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim, anggota DPRD Jawa Barat),” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/12/20).

Keempat anggota DPRD Jawa Barat yang diperiksa tersebut adalah Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad. Ali mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga terus mendalami perbuatan Abdul Rozaq pada kasus ini.

“Dengan mengonfirmasi keterangan para saksi mengenai proses dan mekanisme pengajuan serta pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu,” kata Ali.

“Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp 8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.” pungkasnya.

Reporter: Redaksi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru