Jelang Nataru, Polsek Parungkuda Razia Knalpot Bising dan Racing

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi melakukan razia knalpot bising dan racing di depan Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Pukul 09.00 WIB, Selasa (22/12/20).

Kanit Lantas Polsek Parungkuda Ipda Miswanto mengatakan, kegiatan razia knalpot bising dan racing ini selain jelang Nataru, juga atas laporan dari masyarakat atas kebisingan kendaraan yang digunakan oleh sejumlah pengendara dan warga merasa resah.

“Kegiatan ini adalah Unit Lantas Polsek Parungkuda dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot racing sesuai pasal 286 jo 106(3) UU NO 22 Tahun 2009,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Pos Pam Pasar Parungkuda, selain itu juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan malam pergantian tahun baru agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Orang yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid- 19, dan apabila diketemukan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungkuda melakukan kegiatan menyambut tahun baru dengan berkerumun maka akan dilakukan penindakan,” jelasnya.

Jenis barang bukti yang diamankan yakni tiga unit kendaraan yang berknalpot bising dan racing ini dibawa ke Mapolsek Parungkuda.

“Sudah kami amankan dan pemeriksaan, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: Ifan II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777