JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi melakukan razia knalpot bising dan racing di depan Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Pukul 09.00 WIB, Selasa (22/12/20).
Kanit Lantas Polsek Parungkuda Ipda Miswanto mengatakan, kegiatan razia knalpot bising dan racing ini selain jelang Nataru, juga atas laporan dari masyarakat atas kebisingan kendaraan yang digunakan oleh sejumlah pengendara dan warga merasa resah.
“Kegiatan ini adalah Unit Lantas Polsek Parungkuda dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot racing sesuai pasal 286 jo 106(3) UU NO 22 Tahun 2009,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Pos Pam Pasar Parungkuda, selain itu juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan malam pergantian tahun baru agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Orang yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid- 19, dan apabila diketemukan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungkuda melakukan kegiatan menyambut tahun baru dengan berkerumun maka akan dilakukan penindakan,” jelasnya.
Jenis barang bukti yang diamankan yakni tiga unit kendaraan yang berknalpot bising dan racing ini dibawa ke Mapolsek Parungkuda.
“Sudah kami amankan dan pemeriksaan, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: FK Robbi












