Jelang Nataru, Polsek Parungkuda Razia Knalpot Bising dan Racing

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi melakukan razia knalpot bising dan racing di depan Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Pukul 09.00 WIB, Selasa (22/12/20).

Kanit Lantas Polsek Parungkuda Ipda Miswanto mengatakan, kegiatan razia knalpot bising dan racing ini selain jelang Nataru, juga atas laporan dari masyarakat atas kebisingan kendaraan yang digunakan oleh sejumlah pengendara dan warga merasa resah.

“Kegiatan ini adalah Unit Lantas Polsek Parungkuda dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun baru melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot racing sesuai pasal 286 jo 106(3) UU NO 22 Tahun 2009,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Pos Pam Pasar Parungkuda, selain itu juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan malam pergantian tahun baru agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Orang yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid- 19, dan apabila diketemukan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungkuda melakukan kegiatan menyambut tahun baru dengan berkerumun maka akan dilakukan penindakan,” jelasnya.

Jenis barang bukti yang diamankan yakni tiga unit kendaraan yang berknalpot bising dan racing ini dibawa ke Mapolsek Parungkuda.

“Sudah kami amankan dan pemeriksaan, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: Ifan II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru