JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali beberkan capaian kerja dalam kurun waktu satu tahun terakhir hingga pemulihan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M Adib Adam mengatakan, rilis pencapaian hasil kinerja selama tahun 2020, merupakan bentuk transparansi Kejari Kabupaten Sukabumi kepada publik.
“Ada enam kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sudah ditangani di tahun ini. Dan upaya penyampaian capaian kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab kami selaku institusi publik kepada masyarakat,” ujar Bambang, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (11/12/2020).
Orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Sukabumi ini menjelaskan, dari enam kegiatan di Bidang Datun yang telah ditangani tersebut diantaranya penanganan perkara perdata penetapan calon kepala desa dan sudah selesai, penanganan perkara tata usaha negara, hingga perlindungan dan pemulihan hak.
Di samping itu, Bambang menambahkan, kegiatan di Bidang Datun lainnya yaitu pendampingan hukum keperdataan dan pertimbangan hukum meliputi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, RSUD Sekarwangi dan Pemkab Sukabumi.
“Perkara selesai, dan penanganan lainnya yaitu surat kuasa khusus dalam rangka pemulihan keuangan negara dari tiga kelembagaan BPJS Kesehatan, Perumda BPR Sukabumi dan Pemkab Sukabumi senilai Rp590.094.640,” jelasnya.
Ia berharap, dengan disampaikannya hasil pencapaian tersebut hasil kinerja bisa diketahui secara jelas hingga publik bisa menilai dan mengetahui kinerja yang telah dijalankan.
“Jadi, pemulihan keuangan negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencapai Rp590 juta,” tutupnya.
Reporter: CR1 II Redaktur: Ujang Herlan












