JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki hari tenang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikembar, melibatkan unsur TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub, menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (06/12/20).
Hal tersebut merupakan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, agar H-3 menjelang Pilkada Sukabumi, seluruh APK yang tepasang di semua titik lokasi harus segera ditertibkan.
“Penertiban ini melibatkan berbagai unsur dari mulai Muspika Cikembar hingga petugas Sat Pol PP dan Dishub,” kata Ketua Panwascam Cikembar, Taufik Hidayat kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menuturkan, akan terus melakukan pengawasan di hari tenang, ini berarti semua kegiatan kampanye dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai ada yang memanfaatkan masa tenang untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang bisa merugikan calon yang diusungnya maupun paslon lain.
“Pengawasan dan patroli Pilkada, akan terus dilakukan terlebih lagi di masa tenang,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan II Redaktur: Usep Mulyana












