JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tetap membuka pelayanan di hari libur.
Hal ini dilakukan sesuai intruksi dinas dalam mensukseskan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini.
Kepala UPTD Disdukcapil Cicurug, Sobari mengatakan, pelayanan pembuatan KTP elektronik di hari libur dilaksanakan dari tanggal 28-29 Nopember dan 5-6 Desember 2020 dari mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 wib.
“Sesuai arahan dari Kadisdukcapil, pelayanan UPTD di hari libur tetap dibuka sesuai jam yang telah di tentukan,” Kata Sobari kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (28/11/2020).
Lanjut Ia, bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, agar segera melakukan perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau UPTD Kependudukan, karena pelayanannya hanya berlangsung dua minggu tanpa libur.
“Bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja, sekarang bisa mengurus pembuatan KTP di hari Sabtu dan Minggu,” imbuhnya.
Di hari pertama pelayanan tercatat, banyak warga yang mengurus perbaikan NIK disebabkan karena adanya perubahan pada data kependudukan warga. Baik perubahan status alamat tempat tinggal, maupun perekaman.
“Jadi bagi warga yang mau mengurus NIK segera datang ke kantor UPTD. Syarat yang diperlukan hanya membawa kartu keluarga saja,” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.