Buntut Video Viral, Apdesi Kabupaten Sukabumi Dipolisikan

Rabu, 25 November 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Vidio viral sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, akhirnya berbuntut ke ranah hukum.

Sebab, dalam isi video berdurasi 26 detik yang tidak menyebutkan nama “oknum” itu malah mengundang kecaman sejumlah media berikut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pantauan jurnalsukabumi.com, ratusan insan pers berikut LSM melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik itu ke Polres Sukabumi, tepatnya di Jalan Sudirman No.12, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (25/11/2020).

“Saya mewakili teman-teman wartawan yang mencederai nama media se Indonesia. Sebab, video yang dilontarkan Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi sekaligus Kades Jambe Nenggang, Kecamatan Kebonpedes itu jelas merugikan,” ujar Wakil Ketua Kowasi, Yudi Suyudi.

Atas tindakan gegabah tersebut, Suyudi melaporkan salah seorang Kades itu dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan.

“Ini jelas merupakan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk prorses selanjutnya bila mana masih tidak ada tindakan kami akan teruskan juga laporan ke Polda,” tegasnya.

Sementara itu, laporan serupa juga dilakukan LSM Gapura RI yang secara langsung datang ke Mapolres Sukabumi. Dibawah pimpinan Hakim Adonara, sejumlah LSM pun nampak membawa berkas laporan akan buntut video yang dinilai merugikan tersebut.

“Ini resmi tindak pidana murni karena tentang ujaran kebencian bukan Tipiring. Kami menuntut Sodara Ojang dan Kades yang sudah bikin onar dan melecehkan kami LSM dan Media. Hari ini, jika Polres Sukabumi tidak bisa menangani, kami akan tembuskan ke Polda, dan jika tidak bisa juga, kami akan kepung Mabes Polri,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Berita Terbaru