Buntut Video Viral, Apdesi Kabupaten Sukabumi Dipolisikan

Rabu, 25 November 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Vidio viral sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, akhirnya berbuntut ke ranah hukum.

Sebab, dalam isi video berdurasi 26 detik yang tidak menyebutkan nama “oknum” itu malah mengundang kecaman sejumlah media berikut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pantauan jurnalsukabumi.com, ratusan insan pers berikut LSM melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik itu ke Polres Sukabumi, tepatnya di Jalan Sudirman No.12, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (25/11/2020).

“Saya mewakili teman-teman wartawan yang mencederai nama media se Indonesia. Sebab, video yang dilontarkan Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi sekaligus Kades Jambe Nenggang, Kecamatan Kebonpedes itu jelas merugikan,” ujar Wakil Ketua Kowasi, Yudi Suyudi.

Atas tindakan gegabah tersebut, Suyudi melaporkan salah seorang Kades itu dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan.

“Ini jelas merupakan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk prorses selanjutnya bila mana masih tidak ada tindakan kami akan teruskan juga laporan ke Polda,” tegasnya.

Sementara itu, laporan serupa juga dilakukan LSM Gapura RI yang secara langsung datang ke Mapolres Sukabumi. Dibawah pimpinan Hakim Adonara, sejumlah LSM pun nampak membawa berkas laporan akan buntut video yang dinilai merugikan tersebut.

“Ini resmi tindak pidana murni karena tentang ujaran kebencian bukan Tipiring. Kami menuntut Sodara Ojang dan Kades yang sudah bikin onar dan melecehkan kami LSM dan Media. Hari ini, jika Polres Sukabumi tidak bisa menangani, kami akan tembuskan ke Polda, dan jika tidak bisa juga, kami akan kepung Mabes Polri,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB