Polres Tangkap Pelaku Pembunuhan Buruh di Cibadak, Diancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 17 November 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi merilis dan menangkap pelaku pembunuhan memberatkan terhadap wanita buruh asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pelaku berinisial RS mencekik korban hingga menyayat tangan korban dan tewas bernama Imas (26).

“TKP rumah kontrakan di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi tersangka mencekik leher korban sehingga kehabisan nafas. Lalu korban disayat tangan sebelah kanannya,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman, kepada awak media.

Menurut M Lukman, korban atas nama saudari Imas (26), pekerjaan buruh harian lepas. Beralamat di Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti yang diamankan adalah satu bilah pisau, satu baju tidur, daleman, satu buah seprei warna pink dan bantal.

“Jadi kronologis kejadian itu adalah pada saat tersangka yang berinisial RS ini berada di kontrakan bersama istrinya, terjadi perselisihan rumah tangga. Lalu karena kesal. Tersangka mencekik leher istrinya sampai kehabisan nafas,” jelasnya.

Lalu tersangka pergi ke dapur mengambil sebilah pisau dan menyayatkannya ke tangan korban. Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian dan mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian atau mengajukan kasus perceraian.

“Namun korban saat itu menolak dan tersangka RS ini kesal sehingga mencekik leher dari istri tersangka,” paparnya.

Pelaku melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau pembunuhan atau subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Masalah yang disangkakan adalah pasal 44 ayat 3 Undang – Undang RI Nomot 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT atau pasal.338 KUHP, subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Rizky/Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru