JURNALSUKABUMI.COM – Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kabid Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar mengatakan Penerima BLT UMKM tahap I sudah memasuki survei terhadap pelaku usaha yang mengajukan program tersebut.
“Sekarang sudah mulai survei oleh pihak Bank BRI dan nantinya di survei juga oleh DKPD secara random,” kata Nandang Kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (26/10/2020).
Menurut ia, setiap penerima bantuan bila ditemukan usaha secara fiktif akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang secara utuh sebesar 2,4 juta.
“Kita cek benar tidak usahanya, kalau memang dia berbohong harus dikembalikan lagi,” jelasnya.
Selain itu dirinya berpesan kepada seluruh stakeholder yang mengurus pengajuan program tersebut harus disertakan penjelasannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui ketentuan dan sanksi yang diterima karena ini merupakan usaha berkepanjangan.
“Kepada masyarakat dan semua baik dari unsur RT sampai kecamatan terkait bantuan langsung untuk pelaku UMKM jadi harus benar-benar yang usaha dan pelaku usaha yang belum pernah akses ke bank, yakni kredit tanpa terkecuali hanya nabung itu berhak menerima,” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post