JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, padati Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Rabu (07/10/20)
Informasi yang berhasil didapat, kedatangan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law.
Berdasarakan pantauan di lapangan, ribuan buruh dari beberapa perusahan yang berada di Kabupaten Sukabumi ini, mulai bergerak dan menuju ke Kota Sukabumi sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Lapang Merdeka pada pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya massa dari buruh, peserta aksi pun turun dari sejumlah Universitas di wilayah Sukabumi pun berkumpul di Lapang Merdeka.
Ribuan massa yang menggunakan kendaraan roda dua tersebut sempat membuat arus lalulintas menuju Kota Sukabumi maupun sebaliknya mengalami kemacetan hingga beberapa kilometer.
Namun, setelah beberapa saat berkumpul pada satu titik ratusab masa dari mahasiswa mulai bergerak ke arah DPRD Kota Sukabumi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Sementara itu, koordinasi masa aksi Gunawan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya penolakan UU Omnibu Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
“Didalam UU Omnibus Law tersebut tidak ada satu poin pun yang mengutungkan kaun buruh. Oleh karena itu kita menolak keras UU tersebut dan kita akan melakukan aksi ini hingga UU itu dicabut kembali,” ujarnya kepada wartawan.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












