JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 1.400 personel gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Personel gabungan tersebut ditempatkan di sejumlah titik di wilayah Kota Sukabumi, Rabu (7/10/20).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, personel gabungan yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa tersebut dibagi menjadi ke dalam beberapa regu pengamanan.
“Kekuatan gabungan terdiri dari 410 personel Polres Sukabumi Kota. Personel TNI sekitar 4 SST. Sedangkan sisanya petugas dari Dishub dan Satpol PP Kota Sukabumi,” katanya kepada jurnalsukabumi.com.
Ribuan personel gabungan tersebut lanjut dia, diturunkan dibeberapa titik yakni di Lapangan Merdeka, Gedung DPRD, Balai Kota dan Pendopo Kabupaten Sukabumi.
“Untuk memperlancar arus lalulintas selama aksi berlangsung, kami melakukanu rekayasa arus kendaraan disekitar jalan yang dilalui masa,” ujarnya.
Sumarni mengungkapkan, pihaknya juga intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi dan koordinator aksi.
“Saat ini, sebagian buruh sudah mulai kembali ke tempat asalnya. Namun sebagaian lagi masih menggelar aksinya di Balai Kota dan DPRD Kota Sukabumi,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana












