DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi Tolak UU Omnibuslaw

Selasa, 6 Oktober 2020 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pengurus Cabang Demokrasi Indonesia Anti Gerakan Anarkisme (DPC DIAGA) Muda Indonesia, Kabupaten Sukabumi, menyayangkan sikap DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibuslaw menjadi undang-undang.

Ketua DPC DIAGA Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Dewex Sapta Anugrah memberikan tanggapan atas disahkannya UU tersebut.

“Kami menyangkan keputusan yang diambil oleh DPR RI, karena telah menetapkan dan mengesahkan RUU Omnibuslaw menjadi Undang-ndang. Kami berpandangan bahwa, penetapan Omnibuslaw oleh DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi mayoritas rakyat terutama kaum buruh,” kata Dewex kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (06/10/20).

Bahkan kata dia, mayoritas fraksi di DPR lebih mengakomodir tuntutan dan permintaan para oligarki. Jelas hal ini merupakan tindakkan yang melanggar kedaulatan rakyat.

Tidak hanya itu, bila dicermati secara spesifik bahwa ditetapkan UU Omnibuslaw ini merupakan keputusan yang keliru ditengah pandemi yang sedang rakyat hadapi saat ini,” tegas Dewex.

Ditetapkannya omnibuslaw sebagai UU diluar perkiraan dan ditetapkan pada hari Senin tepat pada waktu Maghrib merupakan pembajakan kedaulatan yang jelas dilakukan secara sistemik oleh negara.

Lanjut Dewex, beberapa poin penting yang wajib menjadi perhatian bersama adalah, dengan diundangkannya omnibuslaw ini ada cluster ketenagakerjaan yang jelas akan merampas hak-hak para pekerja. Disamping itu, akan memberikan ruang besar eksploitasi para kapitalis terhadap para pekerja.

“Ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme. Keputusan yang diambil juga telah mengabaikan suara rakyat dan merupakan wujud pengkhinatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Tentu kami DPC DiAGA Muda Indonesia akan mendesak DPP untuk membuat keputusan politik agar UU Omnibuslaw ini dievalusi secara komprehensif dari poin-poin yang tertuang dalam Omnibuslaw yang bertentangan dengan prinsip demokrasi indonesia,” tegasnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB