Terjaring Ops Yustisi, Pengendara di Cibadak Disuruh Lafalkan Pancasila

Sabtu, 26 September 2020 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengendara dan warga yang tidak mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, jangan harap lolos dari incaran petugas Giat Operasi Yustisi.

Seperti halnya, pada Giat Ops Yustisi di Pertigaan Simpang Ratu Jl Raya Siliwangi, Kelurahan/ Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/09/2020).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00-09.30 WIB itu, tercatat sedikitnya 52 pengendara dan warga terjaring Ops Yustisi dan langsung diberikan sanksi unik dalam operasi tersebut.

Diantaranya, ketika pelanggar saat diberikan sanksi melafalkan pancasila dan lagu kebangsaan. Tak sedikit, pelanggar pun kaku dan mendadak lupa sehingga jadi bahan tertawaan.

“Ini merupakan giat dalam penegakan disiplin dan pembagian masker, serta kampanye kesadaran warga nasyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso.

Guna memuluskan kesadaran masyarakat akan penggunaan masker khususnya, berbagai sanksi pun disipakan petugas. Diantaranya, teguran lisan delapan, teguran tertulis 22, pemberian sanksi pengucapan pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya empat, sanksi fisik 18 dan pembagian masker 250 pics.

“Ops ini juga diikuti 62 orang anggota. Dari berbagai unsur Polri, TNI, kecamatan, Puskesmas, Subden POM TNI, Pol PP dan UPTD yang berada di Kecamatan Cibadak,” kata Hadi.

Lanjut dia, Ops ini juga dilaksanakan berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Juga, sesuai amanat Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat telegram Kapolres Sukabumi nomor: ST / 289 / IX / OPS.2. / 2020 tanggal 14 September 2020 tentang perintah pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Tujuannya, kampanye kesadaran untuk mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 melalui himbauan dan binluh,” imbuhnya.

Masih kata Hadi, juga dilaksanakan secara stationer di halaman kantor Kecamatan Cibadak dan secara mobile di sepanjang Jalur Protokol Jl Raya Siliwangi dan Jl Suryakencana dengan sasaran pusat keramaian, konsentrasi warga menggunakan KR Dinas Patroli Polsek Cibadak.

“Semoga, warga masyarakat terbiasa menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari dan menumbuhkan budaya disiplin memakai masker,” pungkasnya.

Reporter: CR1 II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru