JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah komputer dan alat elektronik lainnya, yang ada di Kantor Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digondol maling, Senin (21/09/2020).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui, sekira pukul 06:30 oleh salah satu staf desa yang hendak melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun, sesaat di dalam ruangan dikagetkan dengan sejumlah barang elektronik yang hilang.
“Untuk sementara barang yang hilang berupa komputer dan CPU enam buah, monitor tujuh dan printer empat buah. Saat ini, sedang dilakukan pengecekan untuk keseluruhan. Taksiran kerugian sekitar Rp 28 juta,” kata Kepala Desa Parakanlima, Nirwanda kepada jurnalsukabumi.com.
Lebih lanjut Nirwanda, dugaan sementara maling masuk melewati jendela mushola dan terlihat bekas congkelan dengan memakai obeng. “Dan kami langsung melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Iptu Deni Miharja membenarkan dengan adanya peristiwa tersebut. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini masuk tahap penyelidikan dan masih memeriksa sejumlah saksi,” kata Deni.
Deni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada, terlebih untuk kantor Pemerintahan Desa yang didalamnya banyak alat elektronik.
“Untuk keamanan dan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, dikantor desa minimal ada CCTV sebagai alat bantu pemantau,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












