JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa (15/09/2020).
Operasi gabungan ini digelar secara serentak dan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan operasi tersebut yang dihadiri langsung Walikota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, Kasdim 0607 Kota Sukabumi dan diikuti oleh ratusan personel gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Dishub Kota dan Kabupaten Sukabumi juga Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker, Operasi Yustisi tersebut berhasil menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan masih “bandel” tidak menerapkan protokol kesehatan hingga akhirnya diberikan sanksi. Sanksi sosial misalnya, membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan dengan menggunkan rompi bertuliskan pelanggar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, Operasi Yustisi opersasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Hari ini kami bersama Forkopimda , Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi, kita menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” ujarnya.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan oleh Polres Sukabumi Kota beserta Dinas Instansi terkait dan 15 Polsek Jajaran tersebut dilakukan dengan cara Stasioner dan Mobile di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sedikitnya 6500 buah masker ludes selama operasi berlangsung.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herl






