JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, resmi diganti Zainul S mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pelantikan yang juga dirangkaikan dengan Pisah sambut Sekda tersebut dilakukan langsung Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami di pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani, Kota Sukabumi, Selasa (01/09/2020).
Pelantikan tersebut juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat seperti wajib menggunakan masker, hingga penerapan pysical distancing dan social distancing yang dilaksanakan melalui virtual di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dalam upaya pencegahan dan penekanan penyebaran covid-19.
“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan presiden republik indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah. Dimana ditegaskan dalam pasal 5 ayat (2) peraturan presiden tersebut bahwa Bupati
mengangkat penjabat sekretaris daerah Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada wartawan, Selasa (01/09/20).
Lanjut dia, Iyos mundur dari jabatan nya, atas permintaan sendiri, maka dari itu setelah terbitnya keputusan bupati sukabumi nomor 00446/23202/ap/07/20 tanggal 15 juli 2020 kemarin, atas permintaan sendiri tentang pemberhentian dengan pemberian pensiun kepada Iyos Somantri.
Menindaklanjuti peraturan itu, Sambung dia, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan usulan persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat Bupati Sukabumi nomor : 800/5100
– BKPSDM/2020 tanggal 3 Agustus 2020 perihal permohonan persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Zainul S yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
“Kemudian atas dasar persetujuan gubernur tersebut, Bupati Sukabumi mengangkat Zainul S sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800/kep.672-Bkpsdm/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi
dikarenakan terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi terhitung mulai tanggal 1 September
2020,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












