JURNALSUKABUMI.COM – Tim Pemburu kejahatan jalanan “Maung Hideung” Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan tiga orang pemuda, dalam kondisi mabuk. Sabtu (29/08/20) malam.
Ketiga remaja itu diamankan lantaran ketiganya dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Selain itu mereka mengendarai sepeda motor secara unggal – ugalan dan berbonceng tiga hingga membahayakan pengguna jalan lain. Bahkan, petugas pun sempat kejar-kejaran guna mengamankan ketiga pemuda tersebut.
Diketahui ketiga pemuda itu berinisial, G.N 27 tahun,
I.K 28 tahun, AS 26 tahun, warga Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, mereka diamankan di Jalan Surya Kencana Kota Sukabumi sekitar pukul 22.30 WIB,
pada saat tim “Maung Hideng” melakukan patroli rutin.
“Pada saat melakukan patroli malam tim maung hideng mengamankan tiga orang pemuda yang diduga sedang keadaan mabuk kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tiga orang remaja yang rata – rata berusia 26 tahun itu tidak ditemukan senjata tajam dan barang berbahaya lainya. Namun, sepeda motor yang mereka gunakan tidak dilengakapi surat-surat (Bodong).
“Kendaraanya kita amankan karena tidak dilengkapi surat-surat, sementara ketiga remaja ini akan kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya,” imbuhnya.
Cepi menambahkan, guna menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah Polres Sukabumi Kota, tim “Maung Hideung” akan terus melukukan patroli rutin khususnya menjelang dini hari.
“Untuk patroli rutin memang kita sering lakukan dan akan di tingkatkan, khususnya menyasar orang-orang yang masih nongkrong di pinggir jalan, saat malam hari. Ini juga untuk mengantisipasi tidak kejahatan di jalan raya,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi












