JURNALSUKABUMI.COM – Tembok dingding pembangunan mega proyek Pasar Pelita yang berada di Jalan Setasiun Timur, Kelurahan Gunungparang, Kota Sukabumi, ambruk.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami, mengatakan robohnya bangunan pasar pelita yang saat ini masih dalam tahap proses pembangunan itu, akibat dihantam angin yang terjadi sekira pukul 14.30 WIB, Jum’at (28/08/20).
“Tembok tersebut berukurana 30 meter dengan tinggi 3 meter. Robohnya tembok bangunan dinding Pasar Pelita dihantam angin sangat besar,” ujarnya.
Sambung dia beruntung dalam kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian atas ambruknya tembok itu ditaksir mencapai Rp 45 Juta.
“Adapun dampak dari kejadian tidak menimbulkan korban jiwa kerugian ditaksir kurang lebih 45 jt. Pada pukul 16. 45 tim BPBD BPBD, melakukan pengecekan kelapangan dan di lakukan taksiran kerusakan kerugian,serta melakukan koordinasi dengan pengembang dan pihak terkait,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












