Simak! Ada Tujuh Pintu Masuk Untuk Mengajukan Bantuan UKM Rp 2,4 Juta

Senin, 24 Agustus 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ramainya bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Sukabumi yang berlomba-lomba mendapatkan. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi angkat bicara, bahwa untuk bantuan UKM sendiri ada tujuh pintu yang bisa didapatkan oleh warga. Bukan hanya di DPKUKM saja.

“Berdasarkan surat edaran, memang ada tujuh pintu masuk warga bisa mengajukan selain DPKUKM yakni Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), BUMN seperti pegadaian dan PNM, PIP, Perbarindo dan Gerakan Koperasi,” ungkap Kepala DPKUKM Ardiana Trisniawan, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, ada sejumlah bank perkreditan milik negara yakni BRI, BNI dan yang lainnya memang warga bisa mengajukan bantuan tersebut melalui tujuh lembaga tersebut. Meski yang nantinya akan terpusat di Kementrian Koperasi dan UKM.

“Jadi nantinya dari pihak bank pun akan diajukan ke Kementerian yang diolah datanya,” katanya.

Saat ditanya bagaimana alur pengajuan itu sendiri, DPKUKM melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran usulan dari pelaku usaha, selanjutnya akan dikirim ke pusat. Nanti pusat mengolah data tersebut dengan BPKP yang selanjutnya SK Penetapan.

“Jadi kami itu hanya mengajukan saja dan menginput data, setelah data diolah nanti ada penetapan,” bebernya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru