Puluhan Pengendara “Bandel” Tak Bermasker di Kota Sukabumi Terjaring, Sanksinya Apa?

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pengendara di Kota Sukabumi kedapatan masih membandel untuk menggunakan masker. Kondisi itu terlihat ketika mereka  terjaring tim operasi gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polri di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (10/08/20). 

Dalam razia masker sekitar pukul 08.00 WIB itu, sedikitnya ada sekitar 67 pengendara yang terjaring razia.

Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan petugas untuk diberikan pemahaman dan sanksi. Sanksinya berupa push-up, baca doa, bersih-bersih serta disarankan untuk membeli masker di pedagang terdekat.

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 yang mengatur tentang Pemberian Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam Pergub itu yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Dalam kegiatan kali ini kami menyosialisasikan Pergub yang baru diterbitkan, agar masyarakat mengetahui adanya denda masker. Nanti setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah keluar, baru akan menerapkannya bagi warga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Ditegaskan Yadi, sambil menunggu perwal  disahkan, para pengendara yang tak menggunakan masker diberikan sanksi serta diberikan teguran. “Ya, selama kegiatan ada 67 pengendara yang diberikan sanksi berupa push-up, bersih-bersih, teguran dan juga menyarankan untuk langsung membeli masker,” jelas Yadi.

Menurut Yadi, sejauh ini kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker masih minim. Hal ini, terlihat setelah ada 67 pengendara yang terjaring dan tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang penggunaan masker ketika keluar rumah. “Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya .

Ia pun berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi. Terutama masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus ini. 

“Karena itu, kami meminta agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” tutupnya. 

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: E Sulaeman

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru