JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pengendara di Kota Sukabumi kedapatan masih membandel untuk menggunakan masker. Kondisi itu terlihat ketika mereka terjaring tim operasi gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polri di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (10/08/20).
Dalam razia masker sekitar pukul 08.00 WIB itu, sedikitnya ada sekitar 67 pengendara yang terjaring razia.
Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan petugas untuk diberikan pemahaman dan sanksi. Sanksinya berupa push-up, baca doa, bersih-bersih serta disarankan untuk membeli masker di pedagang terdekat.
Foto: Rizky/jurnalsukabumi.com
Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 yang mengatur tentang Pemberian Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam Pergub itu yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Dalam kegiatan kali ini kami menyosialisasikan Pergub yang baru diterbitkan, agar masyarakat mengetahui adanya denda masker. Nanti setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah keluar, baru akan menerapkannya bagi warga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Ditegaskan Yadi, sambil menunggu perwal disahkan, para pengendara yang tak menggunakan masker diberikan sanksi serta diberikan teguran. “Ya, selama kegiatan ada 67 pengendara yang diberikan sanksi berupa push-up, bersih-bersih, teguran dan juga menyarankan untuk langsung membeli masker,” jelas Yadi.
Menurut Yadi, sejauh ini kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker masih minim. Hal ini, terlihat setelah ada 67 pengendara yang terjaring dan tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang penggunaan masker ketika keluar rumah. “Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya .
Ia pun berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi. Terutama masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus ini.
“Karena itu, kami meminta agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: E Sulaeman













