Puluhan Pengendara “Bandel” Tak Bermasker di Kota Sukabumi Terjaring, Sanksinya Apa?

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pengendara di Kota Sukabumi kedapatan masih membandel untuk menggunakan masker. Kondisi itu terlihat ketika mereka  terjaring tim operasi gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polri di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (10/08/20). 

Dalam razia masker sekitar pukul 08.00 WIB itu, sedikitnya ada sekitar 67 pengendara yang terjaring razia.

Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan petugas untuk diberikan pemahaman dan sanksi. Sanksinya berupa push-up, baca doa, bersih-bersih serta disarankan untuk membeli masker di pedagang terdekat.

Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 yang mengatur tentang Pemberian Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam Pergub itu yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Dalam kegiatan kali ini kami menyosialisasikan Pergub yang baru diterbitkan, agar masyarakat mengetahui adanya denda masker. Nanti setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah keluar, baru akan menerapkannya bagi warga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Ditegaskan Yadi, sambil menunggu perwal  disahkan, para pengendara yang tak menggunakan masker diberikan sanksi serta diberikan teguran. “Ya, selama kegiatan ada 67 pengendara yang diberikan sanksi berupa push-up, bersih-bersih, teguran dan juga menyarankan untuk langsung membeli masker,” jelas Yadi.

Menurut Yadi, sejauh ini kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker masih minim. Hal ini, terlihat setelah ada 67 pengendara yang terjaring dan tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang penggunaan masker ketika keluar rumah. “Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat,” ungkapnya .

Ia pun berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi. Terutama masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran virus ini. 

“Karena itu, kami meminta agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya,” tutupnya. 

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: E Sulaeman

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru