JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai Bantuan Sosial (Bansos) di masa pandemi Covid-19 jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini perlu perhatian bersama.
Kordinator Divisi (Kordiv) Penyelasaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Yulianto mengatakan, pihaknya mempunyai kewenangan untuk ikut andil dalam hal apapun yang berakitan dengan pesta demokrasi nanti.
“Kami punya kewenangan jika sepanjang Bansos tersebut ada kaitan atau korelasinya langsung dengan Pilkada nanti,” kata Yulianto, kepada awak media usai menghadiri Sosialisasi Penyelesaian sengketa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2020 di Aula Hotel Selabintana, Rabu (5/8/20)
Namun, kalau itu murni urusan dari Pemerintahan sambung Yulianto, tanpa memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, ini ada pihak lain yang punya kompetensi dan kewenangan untuk menanganinya.
“Yang dikekhwatirkan bantuan ini disalahgunakan, makanya kita akan awasi. Termasuk pelaksanaan protokol kesehatan karena ini berlaku dimasa pandemi ini juga mensyaratkan itu, Bawaslu juga akan masuk ke rana tersebut dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sukabumi ini, agar semuanya bisa mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












