Bawaslu Sosialisasikan Sengketa Pemilu Pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020

Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Divisi Penyelasaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto saat menyerahkan buku kepada peserta sosialisasi sengketa Pilkada Sukabumi

i

Kordinator Divisi Penyelasaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto saat menyerahkan buku kepada peserta sosialisasi sengketa Pilkada Sukabumi

JURNALSUKABUMI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Kabupaten Sukabumi, Tahun 2020, tinggal beberapa Bulan lagi. Tahapan demi tahapan, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Sukabumi, sudah mulai dilakukan. Seperti, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yang hari ini, Rabu (05/08/20) melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Penyelesaian sengketa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2020” di Aula Hotel Selabintana.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto. Selain mensosialisasikan terkait dengan sengketan sesuai tema acara (Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2020), dalam kegaiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dari peserta tamu undangan dan narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, beserta jajarannya, juga dihadiri perwakilan Bawaslu Provinsi Jabar, Perwakilan dari kejaksaan. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, beberapa Pimpinan Parpol, serta Unsur Kepolisian dan TNI.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemaparan terkait sengketa pemilu, selain itu para peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya jawab langsung bersama Kordinator Divisi Penyelasaian Sengketa Bawaslu Jabar, Yulianto untuk bertanya terkait seputar sengketa di pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Heryanto mengatakan, sosialisasi tersebut tentunya bisa dimanfaatkan oleh para kandidat di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020, jika nanti dalam proses pemilihan umum ada beberapa hal pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Karena ini salahsatu mekanisme yang bisa digunakan oleh para peserta pemilu jika nantinya ada beberapa hal yang melanggar. Jadi, sosialisasi ini bisa dimanfaatkan oleh para kandidat di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada Wartawan

Ia berharap lewat sosialisasi ini nanti dalam perhelatan pilkada kabupaten sukabumi 2020 bisa aman, lancar, damai, dan berkualitas.

“Saya pun meminta dukungan kepada stakehoulder yang ada untuk mensukseskan pilkada 2020 ini, Tentunya ketika nanti sudah terpilih menjadi pemimpin di Kabupaten Sukabumi, yaitu pemimpin yang benar – benar memperjuangkan wilayah kabupaten Sukabumi menuju aspek yang betul – betul diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Hergun Bersama Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat Sukabumi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru