JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Lodaya 2020, seorang petugas kebersihan di wilayah Kecamatan Cicurug, terjaring razia Sat Lantas Polres Sukabumi, Rabu (29/07/2020).
Petugas yang menggunakan kendaraan flat merah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi itu diberhentikan petugas lantaran tidak menggunakan masker.
“Selain kendaraan yang tidak lengkap. Kita juga lakukan edukasi kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukabumi IPTU Dodi Irawan saat menggelar razia di depan Makopolsek Cicurug, Rabu (29/07/2020).
Karena menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, razia kendaraan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam Ops kali ini juga kita bagikan 500 masker secara gratis kepada pengendara yang melintas di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi,” kata Dodi.
Tujuan utamanya, kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya lebih mentaati protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.
“Saya harap masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas, apalagi mengendarai kendaraan bermotornya, karena itu salah satu bentuk untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Terpisah, pelaksanaan Ops Patuh Lodaya di wilayah Cibadak dilakukan juga kegiatan pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot racing sesuai pasal 286 jo 106 (3) UU NO 22 tahun 2009.
“Hasil kegiatan hari ini ada 23 jumlah pelanggaran diantaranya, 12 kendaraan yang menggunakan knalpot racing, 8 tilang STNK dan 3 SIM,” sambung Kapolsek Cibadak, Kompol H. Hadi Santoso.
Seperti diketahui, razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya 2020 ini digelar selama 14 hari mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan






